Kampung
Tanjung Harapan, Desa Pegadingan Permai RT 001/006, Kecamatan Kramatwatu,
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, masih memiliki kearifan lokal yang sesuai
dengan sila-sila pancasila, diantaranya pada sila ke:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
Masyarakat yang
memiliki transportasi baru, ingin melaksanakan pernikahan, memiliki seorang
bayi yang baru bisa berbicara, merangkak/berjalan, biasanya mereka mengadakan
ritual saweran atau semacam melemparkan uang koin kepada masyarakat yang sudah
diberitahu sebelumnya sehingga masyarakat berkumpul disuatu tempat dan berebut
koin. Saweran ini bertujuan untuk menunjukkan rasa syukur kita atas semua yang
telah kita miliki baik berupa materi ataupun kebahagiaan, yang telah diberikan
Tuhan kepada kita. Dan juga kita dapat berbagi rezeki kepada orang-orang
sekitar agar mereka ikut mendoakan agar kita diberi keselamatan serta mereka
juga dapat merasakan kebahagiaan yang kita rasakan.
2.
Persatuan Indonesia (sila ke-3)
Pelaksanaan
saweran mengajarkan kita untuk berbagi dengan sesama umat manusia dan tidak
memandang ras, suku, budaya maupun agama, karena disitu kita semua dapat
berkumpul tanpa adanya sebuah perbedaan, yang sesuai dengan sila pancasila ketiga mengenai persatuan
Indonesia.
3. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan (sila ke-4)
Adanya kegiatan
musyawarah yang biasa dilakukan untuk mencapai kata mufakat atau tujuan dari
musyawarah itu sendiri contohnya pada saat dikampung tanjung harapan, jembatan
penghubung rubuh, masyarakat langsung mengadakan musyawarah untuk mencari
solusi, memecahkan masalah, dan untuk menghasilkan keputusan bersama yang adil.
Selain itu pada saat pembangunan (renovasi) Musholla, pengadaan lomba 17
Agustus, serta acara keagamaan seperti Isra Miraj dan Maulid Nabi pun
masyarakat selalu megadakan musyawarah
terlebih dahulu, agar kegiatan berjalan dengan lancar dan tercapainya tujuan
bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar