Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 10 ayat (4) dinyatakan bahwa: pendidikan keluarga merupakan
bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga
dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan
keterampilan. Sementara itu, dalam GBHN 1993 dinyatakan:
“Pendidikan nasional dikembangkan secara terpadu dan serasi
baik antarberbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, maupun antara sektor
pembangunan lainnya serta antardaerah.Masyarakat sebagai mitra pemerintah
berkesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional”.
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat, dan pemerintah Sekolah hanyalah pembantu kelanjutan pendidikan
dalam keluarga, sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh anak adalah
dalam keluarga. Peralihan bentuk pendidikan jalur luar sekolah ke jalur
pendidikan sekolah (formal) memerlukan “kerja sama” antara orang tua dan
sekolah (pendidik).
Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh
sikap orang tuanya. Begitu juga sangat diperlukan kepercayaan orang tua
terhadap sekolah (pendidik) yang menggantikan tugasnya selama di ruangan
sekolah.
Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat
akhir-akhir ini sering terjadi tindakan-tindakan kurang terpuji dilakukan anak
didik, sementara orang tua seolah tidak mau tahu, bahkan cenderung menimpakan
kesalahan kepada sekolah.
Orang tua harus memperhatikan sekolah anaknya, yaitu dengan
memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai segala usahanya. Begitu
juga orang tua harus menunjukkan kerjasamanya dalam mengarahkan cara anak
belajar di rumah, membuat pekerjaan rumahnya, tidak disita waktu anak dengan
mengerjakan pekerjaan rumah tangga, orang tua harus berusaha memotivasi dan
membimbing anak dalam belajar.
Berdasarkan hasil riset bahwa pekerjaan guru (pendidik) di
sekolah akan lebih efektif apabila dia mengetahui latar belakang dan pengalaman
anak didik di rumah tangganya. Anak didik yang kurang maju dalam pelajaran
berkat kerja sama orang tua anak didik dengan pendidik, banyak kekurangan anak
didik yang dapat diatasi. Lambat laun juga orang tua menyadari bahwa pendidikan
atau keadaan lingkungan rumah tangga dapat membantu atau menghalangi kesukaran
anak di sekolah.Apa-apa yang dibawa anak didik dari keluarganya, tidak mudah
mengubahnya.Kenyataan ini harus benar-benar disadari dan diketahui oleh
pendidik.
Pada dasarnya cukup banyak cara yang dapat ditempuh untuk
menjalin kerja sama antara keluarga dengan sekolah. Berikut ini beberapa
contohnya.
1.
Adanya
Kunjungan ke Rumah Anak Didik
Pelaksanaan kunjungan ke rumah anak
didik ini berdampak sangat positif, di antaranya:
a. Kunjungan melahirkan perasaan pada
anak didik bahwa sekolahnya selalu memerhatikan dan mengawasinya.
b. Kunjungan tersebut memberi
kesempatan kepada si pendidik melihat sendiri dan mengobservasi langsung cara
anak didik belajar, latar belakang hidupnya, dan tentang masalah-masalah yang
dihadapinya dalam keluarga.
c. Pendidik berkesempatan untuk
memberikan penerangan kepada orang tua anak didik tentang pendidikan yang baik,
cara-cara menghadapi masalah-masalah yang sedang dialami anaknya (kalau anaknya
bermasalah), dan sebagainya.
d. Hubungan anatara orang tua dengan
sekolah akan bertambah erat.
e. Kunjungan dapat memberikan motivasi
kepada orang tua anak didik untuk lebih terbuka dan dapat bekerja sama dalam
upaya memajukan pendidikan anaknya.
f. Pendidik mempunyai kesempatan untuk
mengadakan interview mengenai berbagai macam keadaan atau kejadian
tentang sesuatu yang ingin ia ketahui.
g. Terjadinya komunikasi dan saling
memberikan informasi tentang keadaan anak serta saling memberi petunjuk antara
guru dengan orang tua.
2.
Diundangnya Orang Tua ke Sekolah
Kalau ada
berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah yang memungkinkan untuk
dihadiri oleh orang tua, maka akan positif sekali artinya bila orang tua
diundang untuk datang ke sekolah. Kegiatan-kegiatan dimaksud umpamanya class
meeting yang berisi perlombaan-perlombaan yang mendemonstrasikan kebolehan
anak dalam berbagai bidang, pameran hasil kerajinan tangan anak, pemutaran film
pendidikan, dan sebagainya.
3.
Case Conference
Case
Conference merupakan
rapat atau konferensi tentang kasus.Biasanya digunakan dalam bimbingan
konseling.Peserta konferensi ialah orang yang betul-betul mau ikut membicarakan
masalah anak didik secara terbuka dan sukarela, seperti orang tua anak didik,
guru-guru, petugas bimbingan yang lain, dan para ahli yang ada sangkut pautnya
dengan bimbingan seperti social worker dan sebagainya.Konferensi biasanya
dipimpin oleh orang yang paling mengetahui persoalan bimbingan konseling,
khususnya tentang kasus dimaksud.
Semua data
dari “commulative record” anak didik dipergunakan, kalau memungkinkan
didemonstrasikan.Materi dari pembicaraan di dalam konferensi bersifat confidential
(di jaga kerahasiannya).
Konferensi
tersebut bertujuan mencari jalan yang paling tepat agar masalah anak didik
dapat diatasi dengan baik. Biasanya hasil konferensi akan lebih baik karena
data dikumpulkan oleh beberapa orang, serta interpretasi, analisis dan
penentuan diagnosis suatu masalah dilakukan dengan sistem musyawarah mufakat.
4.
Badan Pembantu Sekolah
Badan
pembantu sekolah ialah organisasi orang tua murid atau wali murid dan guru.
Organisasi dimaksud merupakan kerja sama yang paling terorganisasi anatara
sekolah atau guru dengan orang tua murid. Sampai sekarang, organisasi ini telah
beberapa kali mengalami perubahan nama karena disesuaikan dengan perkembangan
situasi pendidikan dan masyarakat pada mulanya organisasi ini bernama
Perkembangan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), kemudian berusaha menjadi
Persatuan Orang Tua Murid (POM), Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3),
dan sekarang dikenal dengan istilah Komite Sekolah.
5.
Mengadakan Surat Menyurat antara Sekolah dan
Keluarga
Surat-menyurat
ini diperlukan terutama pada waktu-waktu yang sangat diperlukan bagi perbaikan
pendidikan anak didik, seperti surat peringatan dari guru kepada orang tua jika
anaknya perlu lebih giat, sering membolos, sering berbuat keributan, dan
sebagainya. Surat-menyurat ini juga sebenarnya sangat baik bila dilakukan oleh
orang tua kepada guru atau langsung kepala sekolah / madrasah untuk memantau
keadaan anak didiknya di sekolah.
6.
Adanya
Daftar Nilai atau Raport
Raport
biasanya diberikan setiap catur wulan kepada murid ini dapat dipakai sebagai
penghubung antara sekolah dengan orang tua. Sekolah dapat memberisurat
peringatan atau meminta bantuan orang tua bila hasil raport anaknya kurang
baik, atau sebaliknya jika anaknya mempunyai keistimewaan dalam suatu mata
pelajaran, agar dapat lebih giat mengembangkan bakatnya atau minimal mampu
mempertahankan apa yang sudah dapat diraihnya.
SUMBER:
Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu
Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Idris, Zahara.1981.Dasar-dasar Kependidikan. Bandung: Angkasa
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus