Pendidikan karakter
pada anak usia sekolah dasar, dewasa ini sangat diperlukan dikarenakan saat ini
Bangsa Indonesia sedang mengalami krisis karakter dalam diri anak bangsa.
Karakter di sini adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang
terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan
digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, bepikir, bersikap, dan
bertindak. Kebajikan tersebut berupa Sejumlah nilai moral, dan norma, seperti
jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat pada orang lain, disiplin, mandiri,
kerja keras, kreatif.
Berbagai permasalahan
yang melanda bangsa belakangan ini ditengarai karena jauhnya kita dari
karakter. Jati diri bangsa seolah tercabut dari akar yang sesungguhnya.
Sehingga pendidikan karakter menjadi topik yang hangat di bicarakan belakangan
ini. Menurut Prof. Suyanto, Ph.D,”karakter adalah cara berpikir dan berperilaku
yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam
lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.” Individu yang berkarakter
baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan
tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan karakter
merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun
2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya
membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau
berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan karakter di
nilai sangat penting untuk di mulai pada anak usia dini karena pendidikan
karakter adalah proses pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan nilai,
sikap, dan perilaku yang memancarkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur.
Nilai-nilai positif dan yang seharusnya dimiliki seseorang menurut ajaran budi
pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, bekerja
keras, beradab, berani berbuat benar, berani memikul resiko, berdisiplin,
berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertaqwa, berinisiatif, berkemauan
keras, berkepribadian, berpikiran jauh ke depan, bersahaja, bersemangat,
bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung jawab, bertenggang rasa,
bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis, efisien, empati, gigih, hemat,
ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kosmopolitan (mendunia),
kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu,
menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai pendapat orang
lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, berpengendalian
diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa kasih sayang,rasa keterikatan,
rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati,
sabar, semangat kebersamaan, setia, siap mental, sikap adil, sikap hormat,
sikap nalar, sikap tertib, sopan santun, sportif, susila, taat asas, takut
bersalah, tangguh, tawakal, tegar, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, ulet,
dan sejenisnya.
Sejatinya pendidikan
karakter ini memang sangat penting dimulai sejak dini. Sebab falsafah menanam
sekarang menuai hari esok adalah sebuah proses yang harus dilakukan dalam
rangka membentuk karakter anak bangsa. Pada usia kanak-kanak atau yang biasa
disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age) terbukti sangat
menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sekitar lima puluh persen variabilitas kecerdasan orang
dewasa sudah terjadi ketika anak berusia empat tahun. Peningkatan tiga puluh
persen berikutnya terjadi pada usia delapan tahun (SD), dan dua puluh persen
sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua (SMP).
Dari sini, sudah
sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan
lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Setelah keluarga, di dunia
pendidikan karakter ini sudah harus menjadi ajaran wajib sejak sekolah dasar.
Anak-anak adalah
generasi yang akan menentukan nasib bangsa di kemudian hari. Karakter anak-anak
yang terbentuk sejak sekarang akan sangat menentukan karakter bangsa di
kemudian hari. Karakter anak-anak akan terbentuk dengan baik, jika dalam proses
tumbuh kembang mereka mendapatkan cukup ruang untuk mengekspresikan diri secara
leluasa.
SUMBER:
Megawangi, Ratna. 2004. Pendidikan Karakter. Jakarta: Indonesia
Heritage Fondation
Tidak ada komentar:
Posting Komentar