Perubahan merupakan sesuatu yang harus terjadi pada bidang
pendidikan saat ini. Contohnya perubahan kurikulum, yaitu dari pergantiaan
kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013. Karena pada kurikulum sebelumnya proses
pembelajaran di kelas masih kurang mendapatkan perhatian. Belum semua guru
mendapatkan inovasi pada kegiatan inti pembelajaran. Dalam rangka meningkatkan penerapkan pendidikan yang bermutu,
pemerintah telah menetapkan Kurikulum Tahun 2013 untuk diterapkan pada setiap
sekolah.
Perubahan dan pengembangan kurikulum dilakukan untuk menjawab
tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa
depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan kurikulum harus
disesuaikan sehingga dapat menghasilkkan peserta didik dengan sikap yang baik,
kompetensi, sosial, pengetahuan dan juga keterampilan yang diminta sesuai
zamannya.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru
2013/2014, maka ada penyempurnaan menyangkut standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, dan standar penilaian. Sehubungan dengan itu, juga
berimplikasi pada strategi dan proses pembelajaran guru yang mendukung
kreativitas dalam pembelajaran serta untuk memberikan pengalaman personal bagi siswa,
sehingga guru dalam melaksanakan tugasnya harus berpegang teguh pada prinsip
dengan menggunakan pergeseran/perubahan paradigma pembelajaran sesuai dengan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Kebijakan pengembangan Kurikulum 2013 yang bertemakan,
menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif
melalui penguatan tingkah laku/sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi. Dalam rangka membangun landasan yang lebih baik bagi pendidikan
masa depan, pengembangan Kurikulum 2013 selain untuk memberikan jawaban
terhadap beberapa permasalahan yang terjadi di tingkat sekolah, juga bertujuan
untuk mendorong peserta didik atau siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, memiliki keterampilan bertanya, memiliki daya nalar dan dapat
mengomunikasikan/mempresentasikan apa yang diperoleh atau diketahui setelah
siswa menerima materi pembelajaran disekolah.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak
dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah
subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah,
mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu, pembelajaran harus
berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami
dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja
memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan
ide-idenya.
Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilakan insan
yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimungkinkan karena kurikulum
ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa
keunggulan. Pertama: kurikulum 2013
menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (konstektual), karena berfokus dan
bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan potensinya masing-masing.
Kedua: kurikulum 2013 yang berbasis karakter
dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan.,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan
aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar
kompetensi tertentu. Ketiga: ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
Implementasi Kurikulum 2013
Implementasi kurikulum 2013 merupakan
aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukkan kompetensi serta
karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan
dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan. Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam
pembelajaran dapat dilakukakan dengan berbagai pendekatan yaitu pendekatan saintifik
dan kontekstual, dalam pembelajaran ini diharapkan agar siswa memiliki
kompetensi seimbang antara sikap, keterampilan, pengetahuan, yang jauh lebih
baik dari sebelumnya, di samping itu hasil belajarnya diharapakan menjadikan
peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajarannya dengan
pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa
agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui
tahapan-tahapan mengamati, bertanya, pertanyaan, mengolah data/informasi,
menyajikan data/informasi, menganalisis, menalar, menyimpulkan dan
mengomunikasikan. Pendekatan saintifik bertujuan untuk memberikan pemahaman
kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan
pendekatan ilmiah.
Penerapan
pendekatan saintifik dalam model pembelajaran terdapat tiga model, yaitu :
1.
Discovery
learning (penemuan), menggunakan pemberian stimulasi/rangsangan, pernyataan
atau identifikasi masalah, pengumpulan data, pengolahan data, pembuktian dan
kesimpulan.
2.
Problem
based learning (model pembelajaran berbasis masalah), metode belajar yang
menggunakan masalah yang nyata, proses dimana siswa belajar, baik ingatan
maupun keterampilan berpikir kritis dengan fokus pada kerja kelompok, umpan
balik, diskusi dan laporan akhir.
3.
Project
based learning (model pembelajaran berbasis proyek), model pembelajaran yang
menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Siswa diminta untuk melakukan
explorasi, penilaian, interpretasi, sintesis dan informasi untuk menghasilkan
berbagai bentuk hasil belajar.
Pendekatan pembelajaran Kontekstual merupakan salah satu model
pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan untuk mengefektifkan dan
menyukseskan implementasi kurikulum. Pendekatan kontekstual merupakan konsep
pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan
dunia kehidupan peserta didik secara nyata, sehingga peserta didikk mampu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual tugas guru adalah memberikan
kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan
sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran
yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang
memungkinkan peserta didik belajar.
Terdapat
lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
1.
Pembelajaran
harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
2.
Pembelajaran
dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari
umum ke khusus)
3.
Pembelajaran
harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara :
a.
Menyusun
konsep sementara
b.
Melakukan
sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain
c.
Merevisi
dan mengembangkan konsep
4.
Pembelajaran
ditekankan pada upaya mempraktikkan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
Dalam kurikulum 2013 mengisyaratkan penggunaan penilaian otentik
(authentic assesment). Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara
signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan
prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan
konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi
iluar sekolah.
Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan
ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013, karena mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar siswa, baik dalam rangka mengobservasi,
menalar, mencoba, membangun jejaring dan lain-lain. Karenanya, asesmen autentik
sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembelajaran, khususnya
jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Jenis
– jenis penilaian autentik yang harus dilakukan guru adalah :
1.
Penilaian
sikap, melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal.
2.
Penilain
pengetahuan, melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
3.
Penilaian
keterampilan, dinilai melalui :
·
Penilaian
kinerja, penilaian yang menuntut peserta didik melakukan tugas dalam bentuk
perbuatan yang dapat diamati oleh pendidik, seperti praktikum.
·
Penilaian
proyek, penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik
menurut periode/waktu tertentu.
·
Penilian
portofolio, penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi
yang menunjukkan perkembangan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Dari uraian yang sudah dijelaskan sebelumya, membuktikan bahwa
kurikulum 2013 lebih tepat untuk di terapkan dalam sistem pendidikan, di
bandingan kurikulum sebelumnya (KTSP) yang kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan
satuan pendidikan yang ada. Di bandingakan dengan kurikulum 2013 yang di anggap mampu menghasilkan insan yang
produktif, kreatif dan inovatif. Karena kurikulum ini berbasis karakter dan
kompetensi, melalui penguatan tingkah laku/sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang terintegrasi.
Pertama, jika menurut kurikulum KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk
menetapkan standar kompetensi lulusan, maka pada Kurikulum 2013 pola pikir
tersebut dibalik.
Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh
dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru memenuhi tiga komponen
utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. "Ke
depan, kreativitas yang menjadi andalan. Di Kurikulum 2013 ditekankan pada
penguatan karakter," katanya.
Ketiga, pada kurikulum baru didisain berkesinambungan
antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA.
Ada
beberapa peran guru dalam penerapan kurikulum 2013 dalam pembelajaran:
1.
Guru sebagai
Disainer Pembelajaran, guru mendisain bagaimana corak
pembelajaran yang akan dijalankan. Disain pembelajaran itu sudah terekam dalam
perangkat pembelajaran yang terstruktur, praktis dan bisa diterapkan.
2. Guru Sebagai
Seniman Pembelajaran, Sebelumnya guru telah melakukan
perancangan terhadap pembelajaran yang mengandung unsur seni sehingga rancangan
tersebut dapat dijalankan oleh guru.
3. Motivator
pembelajaran, Peran tersulit dialami guru
adalah membangkitkan semangat dan kemauan siswa untuk mengeksplorasi materi
belajar sebanyak mungkin. Motivasi yang cukup akan membuat siswa terangsang
untuk belajar secara maksimal.
4.
Mediator
pembelajaran, Guru menyajikan pokok
permasalahan pembelajaran kepada siswa dan siswa menerima, menelaah, dan membahas
materi itu sehingga menjadi miliknya.
5. Inspirator
pembelajaran, Guru menjadi sumber inspirasi
utama bagi siswa dalam mengelola materi pelajaran. Pemikiran dan strategi yang
disampaikan guru akan menggerakkan siswa belajar secara mandiri dan kreatif.
Kurikulum 2013 akan sulit dilaksanakan di berbagai daerah karena
sebagian besar guru belum siap. Ketidaksiapan guru itu tidak hanya terkait
dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya,
yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh
pemerintah. Perlunya kretivitas guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator,
dan mitra belajar bagi peserta didik. Tugas guru tidak hanya menyampaikan
informasi kepada peserta didik, tetapi harus kreatif memberikan layanan dan
kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik agar mereka dapat belajar dalam
suasana yang menyenangkan.
Karena terdapat sebagian guru yang masih memahai dan menerapkan
pendekatan dan strategi pembelajaran kurikulum sebelumnya. Hal ini perlu ada perubahan
mindset dari metodologi pembelajaran
pola lama menuju pada metodologi pembelajaran pola baru sesuai dengan yang
diterapkan pada kurikulum tahun 2013. Tidak semua guru bisa menerima pergantian
kurikulum ini. Guru yang baik adalah guru yang mau menerima perubahan,
melakukan pertumbuhan, dan perkembangan dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, bagi guru yang terpenting adalah mengubah mindset dan memahami serta mampu
menerapkan pendekatan dan model pembelajaran yang diterapakan pada kurikulum
tahun 2013 ini dengan baik, sesuai dengan standar proses yang telah
dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Guru juga harus memperhatikan beberapa unsur
terhadap peserta didik, yaitu kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap,
kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan
kegiatan di sekolah.
Agar implementasi kurikulum 2013 berhasil, guru harus
memperhatikan hal seperti menggunakan metode yang bervariasi agar siswa tidak
bosan, memberikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik, mengelompokkan
peserta didik berdasarkan kemampuannya, memperkaya bahan pembelajaran,
menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penialian dan laporan, memahami
setiap perkembangan peserta didik, mengembangkan situasi belajar yang
memungkinkan setiap siswa bekerja dengan kemampuan masing-masing, dan
mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum 2013, dan
menyiapkan guru yang siap menjadi fasilitator, hendaknya diadakan musyawarah
antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, dan komite
sekolah. Musyawarah tersebut diperlukan untuk menganalisis, mendiskusikan, dan
memahami berbagai hal yang terkait dengan implementasi kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Hosnan, M. 2014. Pendekatan
Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia
Indonesia
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2014. Guru dalam
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar